Sosial bar 1

Ternyata Keponakan Wakil Bupati Musi Rawas yang Tewas ditemukan di Sungai Lakitan



Musi Rawas, TRIBUNMURA – Dedi Irawan (34) keponakan dari Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti ditemukan tewas terapung di Sungai Lakitan.


Tepatnya di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis 26 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.


Dedi Irawan merupakan warga Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, ditemukan olah warga yang pulang dari kebun mencari durian.


Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Megang Sakti AKP Hendri, membenarkan penemuan mayat Dedi tersebut.


Seperti diketahui Dedi adalah keponakan Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti, yang artinya juga keponakan dari Wakil Bupati Musi Rawas terpilih dalam Pilkada 2024, yakni H Suprayitno.


Kronologis kejadiannya, berdasarkan keterangan saksi, Jufri dan Dedi, bermula saat keduanya Pulang dari kebun menunggu durian dengan menggunakan perahu.


Kemudian, Jufri dan Dedi, melihat mayat yang mengapung dan tersangkut di kayu, lalu keduanya pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada kadus, Fauzi.


Selanjutnya, Fauzi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megang Sakti, kemudian anggota Polsek Megang Sakti berkordinasi dengan Identifikasi Satreskrim Polres Mura, dan langsung mendatangi TKP.


Setiba dilokasi, langsung melakukan evakuasi jenazah serta meminta keterangan saksi-saksi, dan jenazah langsung di bawa ke Puskesmas Megang Sakti.


"Hasil pemeriksaan, dr Surya Darma Siregar (Dokter Puskesmas Megang Sakti), bahwa tidak di temukan tanda tanda kekerasan di tubuh Korban," jelasnya


Terpisah Kasi Humas AKP Herdiansyah menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi istri almarhum, Mira Santika, ia bertemu terakhir kali dengan suaminya Minggu 22 Desember 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.


“Istrinya bertemu dengan Dedi (korban), dan Muksin, di Jalan Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih milik, Muksin,” jelas Kasi Humas.


Saat itu, korban mengatakan bahwa Ia hendak pergi bekerja sebagai pemanen Buah Kelapa Sawit di PT. Djuanda bersama, Askap dan Muksin. Selanjutnya, korban tidak pulang-pulang ke rumah.


Lalu, Kamis 26 Desember 2024 pagi, Askap datang ke rumah Mira dan memberitahukan bahwa ada penemuan mayat di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti.


Kemudian, Mira menghubungi pihak keluarga yang tinggal di Desa Muara Megang, untuk memastikan identitas mayat tersebut.


Selanjutya, sekitar pukul 08.00 WIB, Mira bersama pihak keluarga berangkat ke tempat penemuan mayat dan setelah tiba di tempat penemuan mayat tersebut, dan Mira menyatakan bahwa jenazah tersebut adalah suaminya yakni, Dedi Irawan.


Salah satu bukti menyatakan jenazah tersebut adalah, Dedi Irawan yakni telah diamankan sehelai celana dalam warna coklat milik jenazah


"Diduga, Dedi Irawan meninggal karena tenggelam, karena yang bersangkutan berdasarkan keterangan Istrinya, Mira Santika, tidak bisa berenang. Kemudian, pihak keluarga telah menerima musibah yang terjadi dan menolak di lakukan autopsi," tuturnya