Pria di Empat Lawang Ditangkap Polisi Usai Mencuri Motor dan Gergaji Rantai Milik Ayahnya
EMPAT LAWANG, TRIBUNMURA - Curi sepeda motor dan gergaji rantai milik ayahnya sendiri, pria di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel ditahan polisi.
Gusta Randa warga Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi dilaporkan ayahnya Romli ke Polsek Tebing Tinggi usai ia kehilangan sepeda motor dan gergaji rantai pada Agustus 2024 lalu, hingga akhirnya ia ditangkap pada Rabu (5/3/2025) kemarin.
Plh Kasi Humas Polres Empat Lawang, Ipda Mustofa Atmaja menyampaikan pencurian ini bermula saat Romli sedang tidak di rumah karena sedang bekerja membuat pagar di rumah warga yang tidak jauh dari rumahnya.
“Tiba-tiba anaknya datang dan memberitahukan bahwa sepeda motor merek Honda Blade yang diparkir di dalam rumahnya telah dicuri oleh Gusta, setelah bergegas pulang bahkan ia juga mendapati bahwa mesin chainsaw miliknya juga hilang,” katanya.
Akibat peristiwa ini Romlipun mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 16 juta lalu melapor ke Polsek Tebing Tinggi.
“Pelaku dari tindak pidana ini adalah Gusta Randa yang merupakan anak dari Romli sendiri, dalam proses penyelidikan petugas Polsek Tebing Tinggi melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi,” jelasnya.
Lanjutnya usai penyelidikan, penyidik melakukan interogasi terhadap Gusta yang akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor Honda dan mesin chainsaw (gergaji rantai) bapaknya, Romli. Pelaku beserta barang bukti kini dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyidikan,” imbuhnya.